pembagian kewenangan kurikulum merdeka

 


Untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka, pengorganisasian pembelajaran perlu diperbarui. Salah satu caranya adalah dengan mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan satuan pendidikan.

Kewenangan Pemerintah Pusat

  1. Struktur kurikulum
  2. Profil Pelajar Pancasila
  3. Capaian Pembelajaran
  4. Prinsip pembelajaran dan asesmen

Kewenangan Satuan Pendidikan

  1. Visi, misi, dan tujuan sekolah
  2. Kebijakan lokal terkait kurikulum
  3. Proses pembelajaran dan asesmen
  4. Pengembangan kurikulum operasional di satuan pendidikan
  5. Pengembangan perangkat ajar
Struktur kurikulum di Kurikulum Merdeka didasari tiga hal, yaitu: berbasis kompetensi, pembelajaran yang fleksibel, dan karakter Pancasila.

Berikut adalah beberapa prinsip pengembangan struktur Kurikulum Merdeka.

Struktur Minimum

Struktur kurikulum minimum ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun, satuan pendidikan bisa mengembangkan program dan kegiatan tambahan sesuai dengan visi, misi, dan sumber daya yang tersedia.

Otonomi

Kurikulum memberi kemerdekaan pada satuan pendidikan dan guru untuk merancang proses dan materi pembelajaran yang relevan dan kontekstual.

Sederhana

Perubahan dari kurikulum sebelumnya dibuat seminimal mungkin, namun tetap signifikan. Tujuan, arah perubahan, dan rancangannya dibuat jelas sehingga mudah dipahami sekolah dan pemangku kepentingan.

Gotong Royong

Pengembangan kurikulum dan perangkat ajar adalah hasil kolaborasi puluhan institusi, di antaranya Kementerian Agama, universitas, sekolah, dan lembaga pendidikan lainnya.

Struktur Per Jenjang

Pembelajaran dengan Kurikulum Merdeka diatur berdasarkan jenjang, yaitu PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK.

Struktur Kurikulum PAUD
Struktur Kurikulum SD/MI
Struktur Kurikulum SMP/MTs
Struktur Kurikulum SMA/MA
Struktur kurikulum SLB didasarkan pada struktur sekolah umum (SD, SMP, dan SMA), dengan menyesuaikan kebutuhan anak berkebutuhan khusus, yaitu keterampilan fungsional dan mata pelajaran penunjang kebutuhan tersebut.

Terdapat mata pelajaran Program Kebutuhan Khusus yang bertujuan untuk membantu anak memaksimalkan indra yang dimilikinya dan mengatasi keterbatasannya. Berikut adalah tujuan program masing-masing kebutuhan khusus:

  • Tunanetra: pengembangan orientasi, mobilitas, sosial, dan komunikasi
  • Tunarungu: pengembangan komunikasi, persepsi bunyi, dan irama
  • Tunagrahita: pengembangan diri
  • Tunadaksa: pengembangan diri dan gerak
  • Autis: pengembangan komunikasi, interaksi sosial, dan perilaku

Dibandingkan dengan K-13, tidak ada perubahan yang signifikan dalam jumlah jam pelajaran. Beban belajar per minggu bisa ditambah sesuai kebutuhan belajar murid dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting.

Penyesuaian Struktur Kurikulum SLB

  • Jam mata pelajaran paling besar adalah Seni dan Prakarya (SDLB) dan Keterampilan (SMPLB dan SMALB).
  • Mata pelajaran Bahasa Inggris bersifat pilihan.
  • Mata pelajaran Seni di SMPLB dan SMALB pada kelompok mata pelajaran umum berfungsi sebagai sarana apresiasi dan terapi.
  • Namun, mata pelajaran Seni pada kelompok keterampilan berfungsi sebagai pembekalan untuk profesi.

Struktur Per Jenjang

Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB)

  • Jumlah jam pelajaran di SDLB sama dengan jumlah mata pelajaran di SD umum.
  • Satu jam pelajaran di SDLB adalah 35 menit.
  • Sama seperti SD umum, IPAS diajarkan mulai kelas 3 SD.
  • Pembedanya adalah penekanan jam pelajaran beberapa mata pelajaran yang dianggap relevan dengan penyiapan keterampilan fungsional anak dan adanya program kebutuhan khusus.
Struktur Kurikulum SDLB

Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB)

  • Struktur kurikulum SMPLB sama dengan SMP umum.
  • Satu jam pelajaran di SMPLB adalah 40 menit.
  • Pembedanya adalah jumlah jam pelajaran di mata pelajaran tertentu, adanya mata pelajaran keterampilan yang dapat dipilih sesuai bakat dan minat, serta adanya program kebutuhan khusus.
Struktur Kurikulum SMPLB

Sekolah Menengah Atas Luar biasa (SMALB)

  • Struktur kurikulum SMALB sama dengan SMA umum.
  • Satu jam pelajaran di SMALB adalah 45 menit.
  • Pembedanya adalah jumlah jam pelajaran di mata pelajaran tertentu, adanya mata pelajaran keterampilan yang dapat dipilih sesuai bakat, minat, dan ketersediaan program.
 Struktur Kurikulum SMALB
Struktur kurikulum SMK/MAK terbagi menjadi 2 (dua), yaitu:
  • Pembelajaran intrakurikuler; dan
  • Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang dialokasikan dari total JP mata pelajaran umum dan beberapa mata pelajaran pilihan per tahun.

Pembelajaran intrakuler di SMK/MAK pun terbagi menjadi 2 (dua), yaitu kelompok mata pelajaran umum dan kejuruan.

Kelompok Umum

Kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk murid menjadi pribadi yang utuh, sesuai fase perkembangannya. Murid diharapkan memiliki norma-norma kehidupan sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, sebagai warga negara Indonesia dan warga dunia.

Beberapa mata pelajaran yang termasuk dalam kelompok umum:

  • Projek IPAS. Mata pelajaran yang mengembangkan literasi sains dengan aspek-aspek ilmu pengetahuan alam dan sosial. Mata pelajaran ini disampaikan dalam tema-tema kehidupan yang kontekstual dan aktual.
  • Bahasa Inggris dan Matematika. Di kelas 10, kedua mata pelajaran ini berisi materi umum dan dasar. Sementara di kelas 11 dan 12, fokus dua mata pelajaran ini adalah pendalaman materi secara kontekstual terhadap substansi kejuruan pada masing-masing Program Keahlian. Keahlian.
  • Informatika. Mata pelajaran ini dirancang sama dengan satuan pendidikan lain tapi bisa disesuaikan dengan Program Keahlian peserta didik.

Kelompok Kejuruan

Kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk murid agar memiliki kompetensi sesuai perkembangan dunia kerja, serta ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya.

Beberapa mata pelajaran Kelompok Kejuruan yang ada di SMK/MAK:

  • Mata Pelajaran Kejuruan. Di kelas 10, Mata Pelajaran Kejuruan berpusat pada pelajaran dasar-dasar Program Keahlian. Di kelas 11 dan 12, mata pelajaran ini mencakup kelompok unit kompetensi yang dikembangkan secara lebih teknis sesuai Konsentrasi Keahlian yang dipilih.
  • Mata Pelajaran Kreatif dan Kewirausahaan. Mata pelajaran ini menjadi alat bagi murid untuk mengaktualisasikan dan mengekspresikan kompetensi yang dikuasai. Hal ini dilakukan melalui pembuatan produk atau pekerjaan layanan jasa secara kreatif dan bernilai ekonomis.
  • Mata Pelajaran Pilihan. Mata pelajaran yang dipilih oleh murid sesuai dengan renjana (passion) untuk pengembangan diri, melanjutkan pendidikan, berwirausaha, maupun bekerja pada bidang yang dipilih. Murid dapat mendalami mata pelajaran kejuruan di konsentrasi keahliannya, mata pelajaran kejuruan lintas konsentrasi keahlian, mata pelajaran umum, atau mata pelajaran kelompok pilihan yang diajarkan di fase F SMA/MA.

Pemilihan Konsentrasi Pada Satu Program Keahlian

Ada beberapa hal terkait pemilihan konsentrasi pada satu Program Keahlian yang perlu diperhatikan:

  1. Pemilihan konsentrasi dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga kerja di dunia kerja yang menjadi sasaran murid.
  2. Satu program keahlian bisa mencakup satu atau lebih konsentrasi.
  3. Jika ada konsentrasi yang berbeda dalam satu program keahlian, maka akan diselenggarakan dalam rombongan belajar yang berbeda.

Penataan Mata Pelajaran di SMK

Struktur Kurikulum SMK
Struktur kurikulum pendidikan kesetaraan terdiri dari mata pelajaran kelompok umum dan kelompok pemberdayaan, serta keterampilan berbasis Profil Pelajar Pancasila.

Muatan belajar dinyatakan dalam satuan kredit kompetensi (SKK), yang menunjukkan bobot kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik dalam mengikuti program pembelajaran, baik melalui pembelajaran tatap muka, tutorial, maupun belajar mandiri.

Struktur Kurikulum Pendidikan Kesetaraan 

Struktur Kurikulum Pendidikan Kesetaraan



ARTIKEL TERBARU

Comfortable sound for live
Comfortable sound for live

This is a short biography of the post author. Maecenas nec odio et ante tincidunt tempus donec vitae sapien ut libero venenatis faucibus nullam quis ante maecenas nec odio et ante tincidunt tempus donec.

No comments:

Post a Comment