Pengajaran sesuai dengan tingkat kemampuan peserta didik (teaching at the right level) adalah pendekatan pengajaran yang berpusat pada kesiapan belajar peserta didik, bukan hanya pada tingkatan kelas.
Apa tujuan pendekatan pengajaran ini?
- Sebagai bentuk implementasi dari filosofi pembelajaran Ki Hadjar Dewantara yang berpusat pada peserta didik;
- Untuk memastikan setiap peserta didik mendapatkan hak belajar untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan;
- Memberikan waktu yang cukup untuk peserta didik membangun dan meningkatkan kompetensi numerasi dan literasi.
Bagaimana penerapannya?
- Dengan Asesmen Awal Pembelajaran dan penyesuaian Tujuan Pembelajaran
Kemajuan hasil belajar peserta didik dilakukan melalui evaluasi pembelajaran atau asesmen. Peserta didik yang belum mencapai capaian pembelajaran akan mendapatkan pendampingan agar mencapai capaian pembelajarannya.
- Dengan pembelajaran berdiferensiasi.
Peserta didik dalam fase perkembangan yang sama bisa memiliki tingkat pemahaman dan kesiapan yang berbeda. Karena itu, pada model pengajaran ini, cara dan materi pembelajaran divariasikan berdasarkan tingkat pemahaman dan kesiapan peserta didik.
Apa itu fase perkembangan?
Fase atau tingkatan perkembangan adalah capaian pembelajaran yang harus dicapai peserta didik, yang disesuaikan dengan karakteristik, potensi, serta kebutuhannya.
Fase dan Jenjang/Kelas
- Fase A: SD/MI (Kelas 1–2)
- Fase B: SD/MI (Kelas 3–4)
- Fase C: SD/MI (Kelas 5–6)
- Fase D: SMP/MTs (Kelas 7–9)
- Fase E: SMA/MA, SMK/MAK (Kelas 10)
- Fase F: SMA/MA, SMK/MAK(Kelas 11–12)
Sekolah Luar Biasa
- Fase A: usia mental ≤ 7 tahun
- Fase B: usia mental ± 8 tahun
- Fase C: usia mental ± 8 tahun
- Fase D: usia mental ± 9 tahun
- Fase E: usia mental ± 10 tahun
- Fase F: usia mental ± 10 tahun
Sinkronisasi Fase, Jenjang/Kelas, Usia Kronologis, dan Usia Mental
Fase | Jenjang/Kelas | Usia Kronologis | Usia Mental (SLB) |
Fase A | SD/MI (Kelas 1-2) | ≤ 6–8 tahun | ≤ 7 tahun |
Fase B | SD/MI (Kelas 3-4) | 9–10 tahun | ± 8 tahun |
Fase C | SD/MI (Kelas 5-6) | 1–12 tahun | ± 8 tahun |
Fase D | SMP/MTs (Kelas 7-9) | 13–15 tahun | ± 9 tahun |
Fase E | SMA/MA, SMA/MAK (Kelas 10) | 16–17 tahun | ± 10 tahun |
Fase F | SMA/MA, SMA/MAK (Kelas 11-12) | 17–23 tahun | ± 10 tahun |
Bagaimana tahapan pelaksanaan pembelajaran dan asesmen?
Perencanaan Pelaksanaan Pembelajaran
Guru menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran, yang mencakup rencana asesmen formatif yang akan dilakukan di awal pembelajaran dan selama pembelajaran berlangsung, serta asesmen sumatif di akhir pembelajaran.
Asesmen Formatif Awal Pembelajaran
Asesmen di awal pembelajaran bertujuan untuk menilai kesiapan masing-masing peserta didik untuk mempelajari materi yang telah dirancang. Berdasarkan hasil asesmen, pendidik memodifikasi rencana yang telah dibuatnya dan/atau membuat penyesuaian untuk sebagian peserta didik.
Pembelajaran
Melakukan pembelajaran dan memonitor kemajuan belajar peserta didik secara berkala dengan menggunakan berbagai metode asesmen formatif.
Asesmen Sumatif di Akhir Pembelajaran
Melaksanakan asesmen di akhir pembelajaran untuk mengetahui ketercapaian tujuan pembelajaran. Asesmen ini juga bisa digunakan sebagai asesmen awal pada pembelajaran berikutnya.
Untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka, pengorganisasian pembelajaran perlu diperbarui. Salah satu caranya adalah dengan mengatur pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan satuan pendidikan.
Kewenangan Pemerintah Pusat
- Struktur kurikulum
- Profil Pelajar Pancasila
- Capaian Pembelajaran
- Prinsip pembelajaran dan asesmen
Kewenangan Satuan Pendidikan
- Visi, misi, dan tujuan sekolah
- Kebijakan lokal terkait kurikulum
- Proses pembelajaran dan asesmen
- Pengembangan kurikulum operasional di satuan pendidikan
- Pengembangan perangkat ajar
Berikut adalah beberapa prinsip pengembangan struktur Kurikulum Merdeka.
Struktur Minimum
Struktur kurikulum minimum ditetapkan oleh pemerintah pusat. Namun, satuan pendidikan bisa mengembangkan program dan kegiatan tambahan sesuai dengan visi, misi, dan sumber daya yang tersedia.
Otonomi
Kurikulum memberi kemerdekaan pada satuan pendidikan dan guru untuk merancang proses dan materi pembelajaran yang relevan dan kontekstual.
Sederhana
Perubahan dari kurikulum sebelumnya dibuat seminimal mungkin, namun tetap signifikan. Tujuan, arah perubahan, dan rancangannya dibuat jelas sehingga mudah dipahami sekolah dan pemangku kepentingan.
Gotong Royong
Pengembangan kurikulum dan perangkat ajar adalah hasil kolaborasi puluhan institusi, di antaranya Kementerian Agama, universitas, sekolah, dan lembaga pendidikan lainnya.
Struktur Per Jenjang
Pembelajaran dengan Kurikulum Merdeka diatur berdasarkan jenjang, yaitu PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK.
Struktur Kurikulum PAUD
Struktur Kurikulum SD/MI
Struktur Kurikulum SMP/MTs
Struktur Kurikulum SMA/MA
Struktur kurikulum SLB didasarkan pada struktur sekolah umum (SD, SMP, dan SMA), dengan menyesuaikan kebutuhan anak berkebutuhan khusus, yaitu keterampilan fungsional dan mata pelajaran penunjang kebutuhan tersebut.
Terdapat mata pelajaran Program Kebutuhan Khusus yang bertujuan untuk membantu anak memaksimalkan indra yang dimilikinya dan mengatasi keterbatasannya. Berikut adalah tujuan program masing-masing kebutuhan khusus:
- Tunanetra: pengembangan orientasi, mobilitas, sosial, dan komunikasi
- Tunarungu: pengembangan komunikasi, persepsi bunyi, dan irama
- Tunagrahita: pengembangan diri
- Tunadaksa: pengembangan diri dan gerak
- Autis: pengembangan komunikasi, interaksi sosial, dan perilaku
Dibandingkan dengan K-13, tidak ada perubahan yang signifikan dalam jumlah jam pelajaran. Beban belajar per minggu bisa ditambah sesuai kebutuhan belajar murid dan/atau kebutuhan akademik, sosial, budaya, dan faktor lain yang dianggap penting.
Penyesuaian Struktur Kurikulum SLB
- Jam mata pelajaran paling besar adalah Seni dan Prakarya (SDLB) dan Keterampilan (SMPLB dan SMALB).
- Mata pelajaran Bahasa Inggris bersifat pilihan.
- Mata pelajaran Seni di SMPLB dan SMALB pada kelompok mata pelajaran umum berfungsi sebagai sarana apresiasi dan terapi.
- Namun, mata pelajaran Seni pada kelompok keterampilan berfungsi sebagai pembekalan untuk profesi.
Struktur Per Jenjang
Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB)
- Jumlah jam pelajaran di SDLB sama dengan jumlah mata pelajaran di SD umum.
- Satu jam pelajaran di SDLB adalah 35 menit.
- Sama seperti SD umum, IPAS diajarkan mulai kelas 3 SD.
- Pembedanya adalah penekanan jam pelajaran beberapa mata pelajaran yang dianggap relevan dengan penyiapan keterampilan fungsional anak dan adanya program kebutuhan khusus.
Struktur Kurikulum SDLB
Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB)
- Struktur kurikulum SMPLB sama dengan SMP umum.
- Satu jam pelajaran di SMPLB adalah 40 menit.
- Pembedanya adalah jumlah jam pelajaran di mata pelajaran tertentu, adanya mata pelajaran keterampilan yang dapat dipilih sesuai bakat dan minat, serta adanya program kebutuhan khusus.
Struktur Kurikulum SMPLB
Sekolah Menengah Atas Luar biasa (SMALB)
- Struktur kurikulum SMALB sama dengan SMA umum.
- Satu jam pelajaran di SMALB adalah 45 menit.
- Pembedanya adalah jumlah jam pelajaran di mata pelajaran tertentu, adanya mata pelajaran keterampilan yang dapat dipilih sesuai bakat, minat, dan ketersediaan program.
Struktur Kurikulum SMALB
Struktur kurikulum SMK/MAK terbagi menjadi 2 (dua), yaitu:
- Pembelajaran intrakurikuler; dan
- Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang dialokasikan dari total JP mata pelajaran umum dan beberapa mata pelajaran pilihan per tahun.
Pembelajaran intrakuler di SMK/MAK pun terbagi menjadi 2 (dua), yaitu kelompok mata pelajaran umum dan kejuruan.
Kelompok Umum
Kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk murid menjadi pribadi yang utuh, sesuai fase perkembangannya. Murid diharapkan memiliki norma-norma kehidupan sebagai makhluk individu dan makhluk sosial, sebagai warga negara Indonesia dan warga dunia.
Beberapa mata pelajaran yang termasuk dalam kelompok umum:
- Projek IPAS. Mata pelajaran yang mengembangkan literasi sains dengan aspek-aspek ilmu pengetahuan alam dan sosial. Mata pelajaran ini disampaikan dalam tema-tema kehidupan yang kontekstual dan aktual.
- Bahasa Inggris dan Matematika. Di kelas 10, kedua mata pelajaran ini berisi materi umum dan dasar. Sementara di kelas 11 dan 12, fokus dua mata pelajaran ini adalah pendalaman materi secara kontekstual terhadap substansi kejuruan pada masing-masing Program Keahlian. Keahlian.
- Informatika. Mata pelajaran ini dirancang sama dengan satuan pendidikan lain tapi bisa disesuaikan dengan Program Keahlian peserta didik.
Kelompok Kejuruan
Kelompok mata pelajaran yang berfungsi membentuk murid agar memiliki kompetensi sesuai perkembangan dunia kerja, serta ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya.
Beberapa mata pelajaran Kelompok Kejuruan yang ada di SMK/MAK:
- Mata Pelajaran Kejuruan. Di kelas 10, Mata Pelajaran Kejuruan berpusat pada pelajaran dasar-dasar Program Keahlian. Di kelas 11 dan 12, mata pelajaran ini mencakup kelompok unit kompetensi yang dikembangkan secara lebih teknis sesuai Konsentrasi Keahlian yang dipilih.
- Mata Pelajaran Kreatif dan Kewirausahaan. Mata pelajaran ini menjadi alat bagi murid untuk mengaktualisasikan dan mengekspresikan kompetensi yang dikuasai. Hal ini dilakukan melalui pembuatan produk atau pekerjaan layanan jasa secara kreatif dan bernilai ekonomis.
- Mata Pelajaran Pilihan. Mata pelajaran yang dipilih oleh murid sesuai dengan renjana (passion) untuk pengembangan diri, melanjutkan pendidikan, berwirausaha, maupun bekerja pada bidang yang dipilih. Murid dapat mendalami mata pelajaran kejuruan di konsentrasi keahliannya, mata pelajaran kejuruan lintas konsentrasi keahlian, mata pelajaran umum, atau mata pelajaran kelompok pilihan yang diajarkan di fase F SMA/MA.
Pemilihan Konsentrasi Pada Satu Program Keahlian
Ada beberapa hal terkait pemilihan konsentrasi pada satu Program Keahlian yang perlu diperhatikan:
- Pemilihan konsentrasi dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga kerja di dunia kerja yang menjadi sasaran murid.
- Satu program keahlian bisa mencakup satu atau lebih konsentrasi.
- Jika ada konsentrasi yang berbeda dalam satu program keahlian, maka akan diselenggarakan dalam rombongan belajar yang berbeda.
Penataan Mata Pelajaran di SMK
Struktur Kurikulum SMK
Struktur kurikulum pendidikan kesetaraan terdiri dari mata pelajaran kelompok umum dan kelompok pemberdayaan, serta keterampilan berbasis Profil Pelajar Pancasila.
Muatan belajar dinyatakan dalam satuan kredit kompetensi (SKK), yang menunjukkan bobot kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik dalam mengikuti program pembelajaran, baik melalui pembelajaran tatap muka, tutorial, maupun belajar mandiri.
Struktur Kurikulum Pendidikan Kesetaraan
Struktur Kurikulum Pendidikan Kesetaraan
No comments:
Post a Comment