Mari Kita Bantu Mewujudkan Profil Pelajar
Pancasila
Bagus banget kan ya cita-cita akhir sistem pendidikan di negara
kita ini, mewujudkan profil pelajar pancasila. Jadi memang belajar itu
sepanjang hayat, tidak hanya saat menjalani pendidikan di sekolah/kampus.
Sebagai orang tua, tentu kita juga akan senang jika anak-anak
memiliki enam dimensi profil pelajar pancasila ini. Jadi kalau ada anak yang
mempertanyakan buat apa sekolah, jangan lagi di jawab supaya pintar ya. Ganti menjadi
supaya kamu jadi pelajar pancasila. Siapkan juga jawabannya kalau si anak
lantas bertanya apa itu pelajar pancasila.
Profil
Pendidikan merupakan laporan komprehensif hasil Evaluasi Sistem
Pendidikan yang digunakan untuk evaluasi internal daerah dan satuan
pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan berkesinambungan.
Diantara
pembaca artikel ini mungkin ada yang dulu anaknya diminta mewakili sekolahnya
untuk mengikuti kegiatan asesmen nasional. Nah, hasil dari asesmen nasional
inilah salah satu sumber data yang akhirnya digunakan untuk memetakan profil
pendidikan di satuan pendidikan maupun daerah.
Jadi
asesmen nasional yang telah dilaksanakan itu melibatkan 266.706
sekolah/madrasah tingkat pendidikan dasar dan menengah, 3.145.230 guru dan 6.507.864
siswa. Pemilihan sampel siswanya secara acak ya, jadi yang kemarin anaknya
nggak terpilih untuk ikut asesmen nasional nggak usah berkecil hati.
Peranan
Profil Pendidikan
Profil
Pendidikan merupakan laporan hasil evaluasi layanan pendidikan sebagai
penyempurnaan rapor mutu sebelumnya. Berikut ini beberapa hal penting diketahui
berkaitan dengan peranan profil pendidikan :
- Profil pendidikan menjadi sumber data tunggal sebagai dasar
analisis, perencanaan dan tindak lanjut peningkatan kualitas pendidikan
- Alat ukur yang berorientasi pada mutu dan pemerataan hasil belajar
- Instrumen pengukuran untuk evaluasi sistem pendidikan secara
keseluruhan, baik untuk evaluasi internal maupun eksternal
- Profil pendidikan menjadi sumber data untuk perencanaan di tingkat satuan
pendidikan dan perencanaan di pemerintah daerah
- Instrumen yang meringankan beban administrasi satuan pendidikan yang
mengurangi aplikasi beragam dalam proses evaluasi internal dan eksternal
Struktur
Profil Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar, Menengah dan SMK
Profil
Pendidikan disusun dalam model kerangka penilaian output, proses dan input yang
selaras dengan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Keselarasan
hubungan 8 SNP dan profil pendidikan
Output
berupa kualitas capaian pembelajaran siswa yang selaras dengan standar
kompetensi lulusan. Terdiri dari dua dimensi, yaitu dimensi A mutu dan
relevansi hasil belajar murid serta dimensi B pemerataan pendidikan yang
bermutu.
Proses
berkaitan dengan kualitas proses belajar siswa, selaras dengan standar isi,
proses, penilaian dan pengelolaan. Komponennya adalah dimensi D mutu dan
relevansi pembelajaran.
Inputnya
adalah kualitas sumber daya manusia dan sekolah yang selaras dengan standar
pengelolaan, Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), pembiayaan dan sarana
prasarana. Terdiri dari dua dimensi yaitu dimensi C kompetensi dan kinerja
pendidik tenaga kependidikan serta dimensi E pengelolaan sekolah yang
partisipatif, transparan dan akuntabel.
Struktur
profil pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah
Dimensi
A Mutu dan Relevansi Hasil Belajar Murid
Setiap
warga negara berhak mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas.
Berkualitas dalam konteks ini bermakna bahwa proses pendidikan harus mampu
meningkatkan hasil belajar berupa kompetensi kognitif maupun non kognitif.
Kompetensi
kognitif diukur dari kecakapan literasi dan numerasi yang
merupakan modal dasar individu untuk mengakses pendidikan dan
memungkinkan untuk mengarungi kehidupan sosial, ekonomi, bahkan politik. Kompetensi
non kognitif diukur dari karakter atau perilaku, yaitu
perilaku sesuai prinsip-prinsip Pancasila yang tertuang dalam dimensi
dan elemen profil pelajar pancasila.
Khusus
untuk jenjang SMK, kualitas hasil belajar diukur dari relevansi hasil belajar
murid berupa penyerapan, pendapatan dan kompetensi lulusan.
Penyerapan
lulusan SMK bisa diketahui dari jumlah lulusan yang melanjutkan pendidikan ke
jenjang yang lebih tinggi (kuliah), wirausaha, bekerja, kesesuaian bidang kerja
dengan pendidikan, serta masa tunggu yang diperlukan lulusan dari dia
dinyatakan lulus hingga memperoleh pekerjaan.
Kualitas
hasil belajar siswa SMK juga bisa dilihat dari pendapatan dari lulusan yang
telah bekerja maupun berwirausaha, atau mungkin mahasiswa yang juga bekerja
secara part time. Sekolah harus memiliki data persebaran alumni yang diupdate
secara berkala.
Instrumen
ketiga untuk mengukur kualitas hasil belajar siswa SMK adalah kompetensi
lulusannya. Apakah ada lulusannya yang memiliki sertifikasi keahlian serta
bagaimana dunia kerja terhadap budaya kerja lulusan.
Dimensi
B Pemerataan Pendidikan yang Bermutu
Ukuran
pemerataan pendidikan yang bermutu adalah kesenjangan hasil belajar dan angka
partisipasi kasar dan sekolah (APS)
Perlu
dilihat bagaimana hasil belajar siswa dalam hal kemampuan literasi, numerasi
dan karakter lalu dibandingkan dengan sekolah jenjang yang sama di sekitarnya.
Sehingga diperoleh data perbandingannya, apakah hampir sama atau cukup jauh
perbedaannya. Perlu juga diidentifikasi kesenjangannya berdasarkan kelompok
gender, status sosial ekonomi dan juga berdasarkan wilayah.
Dimensi
C Kompetensi dan Kinerja PTK
Kompetensi
guru dalam menguasai keterampilan pedagogik, materi ajar, dan cara mengajarkan
materi, dan kinerja berdampak pada proses pembelajaran yang berkualitas yang
mempengaruhi hasil belajar siswa. Ada kalanya guru sangat menguasai materi
ajar, namun kurang menguasai cara menyampaikan materi ajar pada siswa. Sehingga
siswa tidak paham dan akhirnya menganggap pelajaran itu susah.
Indikator
yang diukur untuk memotret hal diatas adalah sertifikasi pendidik, pelatihan,
Program Guru Penggerak, ijazah, nilai uji kompetensi guru, dan
tingkat kehadiran guru. Selain itu bagi kinerja daerah, diukur tingkat
pemerataan distribusi guru dan pemenuhan kebutuhan guru.
Dimensi
D Mutu dan Relevansi Pembelajaran
Pengalaman
siswa di kelas adalah penentu utama hasil belajar siswa. Hal ini dapat dipotret
dari kualitas praktik pembelajaran yang digunakan oleh guru.
Guru dituntut untuk bisa masuk ke dunia anak, menyelami dunia para siswanya
untuk bisa menumbuhkan motivasi siswa untuk mempelajari materi yang
diajarkannya.
Praktik
pembelajaran yang baik harus memfasilitasi tiga fungsi dasar, yaitu mengelola
perilaku, memotivasi murid, dan membantu murid membangun pengetahuan baru.
Terlepas
dari kompetensinya, seorang guru dapat terus memperbaiki kualitas
pembelajarannya dengan cara:
- Merefleksikan praktik yang biasa digunakannya
- Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tentang pembelajaran baik
secara individual maupun kolaboratif
- Mencoba menerapkan gagasan-gagasan baru dalam praktik pembelajaran
Kualitas
pembelajaran tidak hanya ditentukan oleh refleksi dan tindakan guru sebagai
individu, tetapi juga oleh lingkungan sekolah secara lebih luas.
Agar
dapat melakukan refleksi dan memperbaiki praktik pembelajarannya, guru perlu
didukung oleh program dan kebijakan sekolah yang tepat.
Dukungan
yang dibutuhkan oleh guru mencakup program dan kebijakan terkait perumusan dan
komunikasi visi-misi sekolah, pengelolaan kurikulum sekolah, dan penyediaan
sumber daya lainnya (seperti waktu untuk melakukan refleksi, instrumen
refleksi)
Pengalaman
belajar siswa juga dipengaruhi oleh iklim sosial di sekolah. Siswa yang
merasa tidak aman di sekolah, misalnya karena mengalami perundungan atau
hukuman fisik, akan kesulitan mengikuti pelajaran. Demikian juga dengan siswa
yang dikucilkan atau mengalami diskriminasi karena identitas agama, etnis,
kelompok sosial, atau kondisi fisiknya.
Dimensi
E Pengelolaan Sekolah yang Partisipatif, Transparan dan Akuntabel
Untuk
keperluan akreditasi dan memeriksa akuntabilitas dan transparansi pengelolaan
sekolah, perlu diukur aspek-aspek administrasi, perencanaan, dan pemanfaatan
anggaran sekolah.
Pemanfaatan
anggaran sekolah dapat dilihat apakah digunakan untuk pengadaan fasilitas
sekolah yang mendukung proses belajar ataupun untuk peningkatan mutu.
Setiap
sekolah memperoleh dana BOS yang pengelolaan dan penggunaannya harus sesuai
dengan panduan yang telah ditentukan oleh pemerintah. Untuk pembelanjaan
keperluan perlengkapan maupun sarana penunjang pembelajaran, sudah tersedia
platform siplah sehingga sekolah bisa berbelanja keperluan secara online
melalui vendor yang sudah terverifikasi.
No comments:
Post a Comment